Garuda Laporkan Kasus Korupsi ke KPK


TEMPO Interaktif, Jakarta: Komite Korupsi PT Garuda Indonesia melaporkan tiga kasus dugaan korupsi di tubuh maskapai penerbangan milik pemerintah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komite itu juga masih menyelidiki satu kasus penggelembungan dana atau mark up yang terjadi pada 1996.

Ketua Komite Korupsi Garuda Ari Sapari mengatakan, dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK itu adalah dana macet atas penjualan beberapa unit kargo Garuda sebesar US$ 1,4 juta ditambah Rp 74 juta pada 2003. Kasus lainnya adalah macetnya dana Yayasan Kesejahteraan Pegawai Rp 28 miliar pada 2003.

Sedangkan satu kasus lainnya yang dilaporkan adalah penyalahgunaan tiket Garuda di perwakilan Denpasar pada 2005. Namun Komite Korupsi Garuda enggan menyebut nilai kerugian kasus ini. Komite ini juga enggan mengungkap kerugian akibat kasus mark up yang terjadi pada 1996.

Anton Aprianto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO