Garuda Laporkan Kasus Korupsi ke KPK
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komite Korupsi PT Garuda Indonesia melaporkan tiga kasus dugaan korupsi di tubuh maskapai penerbangan milik pemerintah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komite itu juga masih menyelidiki satu kasus penggelembungan dana atau mark up yang terjadi pada 1996.
Ketua Komite Korupsi Garuda Ari Sapari mengatakan, dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK itu adalah dana macet atas penjualan beberapa unit kargo Garuda sebesar US$ 1,4 juta ditambah Rp 74 juta pada 2003. Kasus lainnya adalah macetnya dana Yayasan Kesejahteraan Pegawai Rp 28 miliar pada 2003.
Sedangkan satu kasus lainnya yang dilaporkan adalah penyalahgunaan tiket Garuda di perwakilan Denpasar pada 2005. Namun Komite Korupsi Garuda enggan menyebut nilai kerugian kasus ini. Komite ini juga enggan mengungkap kerugian akibat kasus mark up yang terjadi pada 1996.
Anton Aprianto
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Bisnis
- Ini Lima Fokus Agus Marto sebagai Gubernur BI
- Sistem Jaringan Bandara Soetta Alami Gangguan
- Agus Marto Dilantik Jadi Gubernur Bank Sentral Hari Ini
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar














