Sidang Kasus Rel Empat Jalur Ditunda


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sidang gugatan kasus korupsi proyek rel empat jalur alias double-double track di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ditunda. Sidang akan digelar kembali tanggal 21 September 2006.

Sidang itu ditunda lantaran hanya dihadiri oleh penggugat, yakni warga dari Pisangan Timur dan Pisangan Baru, Jakarta Timur. Sedang dari pihak tergugat, hanya dihadiri oleh Walikota Jakarta Timur dan utusan dari Menteri Keuangan.

Padahal ada tujuh tergugat kasus yang disinyalir merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar itu. Mereka adalah Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Timur, pimpinan proyek, Menteri Keuangan, PT Kereta Api Indonesia, dan Badan Pertanahan Jakarta Timur.

Penundaan sidang itu mengecewakan penggugat. Mereka kesal karena para tergugat sebagian besar tak hadir.

ZAKY ALMUBAROK

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X