Topik
Gaji Guru di Bawah Standar Upah Buruh Pabrik
TEMPO Interaktif, Makassar:Sekitar 50 orang guru honorer yang tergabung dalam Ikatan Guru Honor Indonesia Sulawesi Selatan menuntut gaji sebesar upah minimum provinsi. Tuntutan itu mereka
sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Menurut koordinator aksi, Hendrik Afday, sejauh ini tidak ada standarisasi upah guru honorer. "Berbeda dengan buruh pabrik yang lebih baik karena digaji sesuai standar upah minimum provinsi," ujarnya.
Dia mengungkapkan, gaji guru honorer hanya Rp 100-200 ribu per bulan. Honor tersebut sangat tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Para guru itu diterima anggota Dewan yang terdiri atas Jalaluddin Rahman, Ashabul Kahfi, Dewi Santi, dan Baso Hamzah. Mereka berjanji akan membahas masalah tersebut dengan pemerintah.
Irmawati






Web via