Warga Bojong Akan Somasi Camat
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Warga Bojong melalui kuasa hukumnya Tim Advokasi Warga Bojong akan mensomasi Camat Klapanunggal untuk menghentikan niatnya membuka pintu gerbang Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong. Hal itu dikemukakan Tim Advokasi Warga Bojong kepada wartawan, di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jumat (8/9).
Salah seorang tim advokasi, Selamet Daroyni dari WALHI Jakarta mengemukakan, dalam surat Camat Klapanunggal disebutkan warga harus membuka blokade dalam rentang waktu 11-14 September. “Jika tidak dilakukan maka akan dibongkar paksa,” kata Selamet mengutip surat dari camat itu.
Menurut Selamet, sampai saat ini warga masih menolak keberadaan TPST Bojong itu. Tim menilai, tindakan camat yang akan membuka blokade pintu gerbang TPST Bojong adalah suatu tindakan yang akan memancing emosi dan kemarahan warga. Sehingga mereka mensomasi camat agar membatalkan rencana membuka pintu gerbang TPST Bojong.
Reh Atemalem Susanti