Insentif Untuk Rumah Susun Tak Pasti


TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy’ari tidak dapat memberi kepastian soal insentif yang dapat diberikan kepada pengembang untuk mendukung program pembangunan rumah susun. Sebab pemberian insentif itu harus mendapatkan persetujuan banyak pihak.

Insentif itu sendiri, kata dia, masih berupa rencana yang saat ini masih dikaji. “Akhir tahun ini baru akan diketahui kepastiannya,” kata Yusuf di Jakarta, Selasa (13/9) malam. Insentif itu antara lain berupa penyediaan lahan, potongan pajak, subsidi bunga, dan jangka waktu pembayaran kredit.

Untuk memastikan insentif yang dapat diberikan, Kementerian Perumahan Rakyat harus berkoordinasi dengan Departemen Keuangan dan pemerintah daerah. Pemerintah mengupayakan insentif itu karena bagian dari strategi public private partnership.

“Artinya pemerintah membangun kebersamaan dengan modal swasta, “ kata Yusuf. Strategi itu dipilih karena keterbatasan dana pemerintah untuk membangun rumah susun. Dana yang dimiliki pemerintah untuk membangun rumah susun saat ini hanya Rp 45 miliar atau hanya cukup untuk 5 unit rumah susun.

Pada 5 Oktober nanti, kata dia, program pembangunan 1000 unit rumah susun dimulai dilaksanakan. Untuk mengejar target pembangunan ini, pemerintah juga bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Asian Development Bank untuk mendapatkan pinjaman lunak.

Harun Mahbub

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X