Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lumpur Lapindo Sumbat Irigasi di Enam Kecamatan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Lumpur panas Lapindo Brantas rupanya telah merusak seluruh irigasi di enam kecamatan di Sidoarjo, Jawa Timur. Irigasi itu meliputi sungai, saluran air persawahan, dan irigasi yang bermuara ke Selat Madura. “Ini akan memicu banjir bandang saat hujan tiba,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan Kabupaten Sidoarjo, Setyo Basukiono, kemarin. Enam kecamatan itu meliputi Porong, Tanggulangin, Jabon, Tarik, Krembung, dan Prambon. Saluran irigasi yang rusak, menurut Setyo, terutama di sebelah timur luapan lumpur seperti Kali Juwet Kenongo, saluran Jatianom, Kali Ketapang, dan Kali Gedang. “Satu satunya solusi membuat saluran irigasi baru,” katanya.Saluran baru, menurutnya, berfungsi menampung luapan air untuk digelontorkan menuju Kali Alo yang letaknya di sebelah utara semburan lumpur. Kali ini memungkinkan menampung luapan air hujan untuk dialirkan ke laut.Adapun genangan air di sebelah selatan luapan lumpur, solusinya tidak dengan membuat saluran baru. Setyo mengusulkan pemerintah menyiapkan alat penyedot air. “Air lebih dulu ditampung di kolam penampungan baru kemudian dialirkan ke laut melalui jaringan pipa,” katanya.Menurut Wakil Bupati Sidoarjo Syaiful Illah, tersumbatnya saluran irigasi menambah kerusakan infrastruktur Sidoarjo. Ancaman banjir bandang dan luapan lumpur, kata dia, tinggal menunggu waktu.“Saya memperkirakan kawasan Porong bakal tenggelam jika 9 kolam penampungan lumpur tidak segera dialirkan ke tempat lain. Apalagi saya diberi tahu curah hujan kemungkinan akan lebih tinggi dibanding musim hujan yang lalu,” katanya.Syaiful berharap pemerintah pusat dalam mengambil alih kasus Lapindo benar-benar bertindak cepat dan tepat. Termasuk keputusan tentang merelokasi penduduk. “Jika tidak, malapetaka benar-benar akan terjadi. Korban lumpur bisa makin sengsara,” ujarnya.Di tempat terpisah, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menegaskan, dana bantuan sosial dari departemennya tidak untuk korban lumpur. "Tidak sepeser pun dana pemerintah yang dialokasikan untuk korban lumpur Lapindo," katanya.Bachtiar mengungkapkan, dana sosial yang tercantum dalam anggaran perubahan yang sudah diajukan hanya untuk bencana alam. Jumlahnya sekitar Rp 2,5 triliun untuk bantuan bencana di Yogyakarta, Jawa Tengah, Pangandaran, Gorontalo, Sulawesi tengah, dan Sulawesi Utara.Rencana relokasi warga sudah ddisepakati semua pihak, baik pemerintah daerah, Lapindo, dan warga. Namun, menurutnya, relokasi tersebut harus jelas tempat dan waktunya. "Tempatnya di mana yang belum ditentukan," ungkap Bachtiar. Sedangkan mengenai tuntutan ganti rugi materi sebesar tiga kali lipat harga pasar oleh masyarakat yang tergenangi lumpur, Mensos menilai hal tersebut masih dalam pertimbangan. "Sudah ada negosiasi antara pemerintah daerah dengan Lapindo, hasilnya saya belum tahu." ROHMAN TAUFIQ | HARUN MAHBUB | INDRA MR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan JPU KPK segera mengurus pemindahan Syahrul Yasin Limpo dari Rutan KPK ke Rutan Salemba.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

2 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

Dalam kasus pungli di rutan KPK ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dan menahan 15 orang.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

2 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

Tiga terperiksa kasus pungli di Rutan KPK yaitu eks Plt Kepala Cabang Rutan Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan Sopian Hadi dan Ahmad Fauzi.


Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

3 hari lalu

Tangkapan layar-Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

Jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 mencapai 702.312 siswa.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

7 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) fase ketiga, pada 21Maret 2024 di Jakarta. Ini merupakan kemitraan pendidikan antara Pemerintah Australia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

Program INOVASI fase ketiga merupakan kemitraan bidang pendidikan antara kedua negara untuk meningkatkan pembelajaran dan keterampilan murid SD.


Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

7 hari lalu

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Suradi (20) bersama pasangannya dan keluarga berdoa usai prosesi pernikahan di kantor Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, Kamis 12 Maret 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

UNFPA Indonesia berharap isu kehamilan di kalangan remaja dan pernikahan anak menjadi priortias Pemerintah karena dampaknya ke kesetaraan gender