Sebagian Hiburan Malam di Depok Memilih Tutup
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian pemilik tempat hiburan malam di Depok memilih menutup sendirinya tempat usahanya sepanjang bulan Ramadhan. Mereka khawatir, jika tetap buka, akan ada penutupan paksa oleh aparat dan kelompok masayarakat tertentu.
“Takut ada yang main hakim sendiri. Itu berdasarkan pengalaman kami tahun lalu,” kata Buce, 35 tahun, petugas keamanan di sebuah kafe di Kampung Nangka, Cimanggis, Depok.
Menjelang Ramadhan yang akan mulai pada 24 September, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail mengeluarkan surat edaran tentang penutupan tempat hiburan malam. Walikota meminta pemilik tempat karaoke, kafe, dan musik hidup menutup usahnya sejak tiga hari sebelum Ramadhan hingga tiga hari setelah lebaran.
Walikota pun meminta pemilik restoran yang buka siang hari memakai tirai yang menutupi padangan dari luar. Dengan begitu, kegiatan dalam rumah makan tak akan terlihat orang yang berpuasa.
Sejak kemarin malam, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok mulai menyebarkan edaran Walikota itu. Petugas mendatangi sekitar 20 tempat hiburan malam di wilayah Cimanggis, Sukmajaya, dan Sawangan.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Depok Ajun Komisaris Besar Firman Santhyabudi mengatakan tidak akan membiarkan organisasi mana pun bertindak main hakim sendiri. "Apalagi kalau mengarah pada perbuatan anarkis. Kami akan tindak,” kata Firman.
Endang Purwanti
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?













