Adhi Karya Harus Bayar Dividen
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menolak permintaan PT Adhi Karya Tbk. untuk tidak membayarkan dividen. Sebab, perusahaan milik negara itu meraup untung.
Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu memaparkan, permintaan perseroan itu tidak relevan dengan kondisi keuangannya. Tahun lalu, kata dia, Adhi Karya untung Rp 90 miliar. Dividen yang harus dibayar ke pemerintah sebesar 30 persen laba atau Rp 30 miliar.
"Logikanya dimana, dia minta tidak membayar dividen Rp 30 miliar, sementara dia bilang mau mencari dana Rp 1,6 triliun (melalui right issue)," papar Said di Jakarta kemarin.
Said menekankan, perusahaan BUMN memang bertugas mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk memberikan dividen setinggi-tingginya ke pemegang saham. "Adhi Karya harus bayar dividen ke pemerintah," tegasnya.
Tambahan lagi, kata Said, kalau BUMN meminta untuk dibebaskan dari pembayaran dividen, itu harus disetujui Dewan Perwakilan Rakyat selain pemerintah.
Lebih lanjut, Said mempertanyakan manajemen Adhi Karya yang tetap ngotot ingin mencari dana lewat penerbitan saham baru (right issue). Sebab, aksi korporasi ini berakibat pada bakal berkurangnya saham pemerintah. "Apa Adhi Karya ingin jadi milik swasta?"
Menurut dia, sebaiknya manajemen Adhi Karya melakukan akuisisi dulu beberapa anak perusahaannya. Akusisi ini bisa membuat porsi kepemilikan saham pemerintah menjadi lebih besar. "Setelah akuisisi baru bisa right issue," kata Said.
Permintaan dividen nol persen dilontarkan Direktur Keuangan Adhi Karya M. Choliq kepada pers, Kamis lalu. Alasannya dia, agar perseroan bisa tumbuh 37,50 persen. Pembebasan dividen ini, kata dia, kalau pemerintah tidak menyetujui rencana right issue.
l MARLINA MS


