Undang-Undang Pemerintahan Daerah Akan Direvisi 2007
Selasa, 19 September 2006 14:00 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Selasa, 19 September 2006 14:00 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga
24 Maret 2022
Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.
Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab
6 Desember 2021
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.
Taliban Segera Umumkan Pemerintahan Baru di Afghanistan, Siapa Saja?
2 September 2021
Taliban sedang bersiap mengumumkan pemerintahan baru Afghanistan. Siapa saja yang akan menjadi pejabat?
Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut
25 Juni 2021
Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.
Wagub Uu Ajak ICMI Bangun Jabar
30 November 2019
Prioritas pembangunan Pemprov Jabar saat ini adalah mengurangi kesenjangan di masyarakat.
Ingin Selamat dari Perang Dunia III? Pindahlah ke Negara Ini
11 Oktober 2017
Konflik Amerika Serikat dan Korea Utara dalam beberapa bulan terakhir ini memicu kekhawatiran terjadinya Perang Dunia III.
Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara
24 Agustus 2017
Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.
Din Syamsuddin Sebut Konsep Khilafah Digaungkan HTI Salah Kaprah
23 Agustus 2017
Sebab, kata Din Syamsuddin, Indonesia telah menjalankan konsep khilafah dengan mengamalkan nilai-nilai keislaman.
Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan
10 Juli 2017
Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.
Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan
10 Juli 2017
Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."