Kasus Asabri Jilid 2 Kemungkinan Libatkan TNI

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD Mayor Jenderal Hendardji Soepandji menegaskan kasus pokok Asabri tidak melibatkan anggota TNI. Puspom masih mendalami dugaan keterlibatan TNI aktif dalam kasus lanjutan penyimpangan di Asabri tersebut.

Hendardji menyatakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, kasus ini sudah akan dilimpahkan dalam waktu dekat ini. Akan tetapi dia diminta mendalami lagi. “Karena dari hasil penelitian kemungkinan ada kasus ikutan kemungkinan mada militer aktif yang terlibat.” tegas Hendardji dalam paparannya kepada Komisi Pertahanan DPR Senin (25/9).

Menurut Hendardji kasus Asabri bisa dikelompokkan dalam dua kasus yang berbeda. Kasus pokok yang dimaksudkan adalah kasus yang diduga terjadi tahun 1995 hingga 1997.

Kasus ini diduga melibatkan pengusaha Henry Leo dan Direktur Utama PT Asabri Subarda Midjaja. Sedangkan kasus yang dikatakan kasus ikutan adalah kejadian kasus sejak 1997 sampai sekarang.

Menurut Hendardji pihaknya akan melakukan penyidikan untuk kasus periode1997-sekarang. Bila tidak ada unsur militer yang terlibat, maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan agung.

Mantan Komandan Pomdam Jaya ini menjelaskan untuk kasus pokok tahun 1995-1997 tidak ada unsur militer yang terlibat. “Kalau untuk kasus pokok tidak ada, karena anggota TNI yang diduga terlibat sudah purnawirawan . Sedangkan seorang anggota TNI lain yang diduga terlibat sudah meninggal dua,” tegas Hendardji.

Hendardji juga menyatakan telah memeriksa tiga orang dari BNI Cabang Kota . Mereka menjabat sebagai kepala cabang saat peristiwa tersebut terjadi. Puspom TNI AD juga akan segera melakukan ekspose kasus dengan BPKP terkait kasus ini. Dia pun menyatakan kasus ini adalah kasus tindak pidana melawan hukum dan yang terlibat bisa dikenakan pasal berlapis.

Puspom TNI AD telah memeriksa Subarda Midjaja dan Henry Leo beberapa waktu lalu. Henry Leo baru memenuhi panggilan Puspom setelah dilayangkan surat panggilan kedua Rabu (20/9) lalu. dian yuliastuti