Bekas Karyawan Hotel Indonesia Tuntut Dana Pensiun
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar 100 orang mantan karyawan Hotel Indonesia atau Inna Wisata, mendemo direksi PT HIN di kantornya di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Mereka menuntut pembayaran uang dana pensiun 800 karyawan sebesar Rp 3,722 miliar yang diduga diselewengkan oleh direksi perusahaan itu.
Beberapa wakil pengunjuk rasa kemudian diterima oleh direksi dan berdebat panjang dan saling menyangkal. Wakil karyawan meminta direksi menandatangani notulen agar uang segera dibayar. Namun direksi menolak. Kemudian para pengunjuk rasa meminta daftar hadir sebagai bukti telah dilaksanakannya pertemuan itu.
Sujono, wakil para pengunjuk rasa, mengatakan seharusnya uang pensiun berdasarkan Ketetapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta harus dibayar sejak tanggal 21 Maret 2006. Begitu juga ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menetapkan eksekusi pada tanggal 19 September 2006. “Tapi direksi selalu mengulur-ulur waktu,” katanya.
Seusai pertemuan, Muchamad Nasir, Industrial Relation PT HIN, mengatakan bahwa uang sebesar Rp 3 miliar telah ditransfer oleh direksi dan dibayarkan. Namun saat diminta bukti pembayaran tersebut, mereka tidak mau memperlihatkan. “Kami tidak tahu mereka akan datang ke sini, mungkin mereka sudah punya bukti-buktinya juga,” katanya.
Para pengunjuk rasa masih bertahan di halaman Hotel Inna di Jalan Buncit Raya dan berdoa bersama. Ratusan pendemo memajang tulisan yang intinya agar direksi segera membayar atau dimasukkan ke dalam penjara.
RUDY PRASETYO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- Cegah Banjir, Wali Kota Jaksel Andalkan 5 Waduk
- Kamis Ini, Komnas HAM Panggil Jokowi
- Tarif Parsial Kereta Commuter Berlaku 1 Juni
- Pedagang Stasiun UI Ancam Tutup Jalur Kereta
- Sterilisasi Stasiun Ditargetkan Tuntas Pekan Depan
- Lalu Lintas Kereta Naik, Underpass Perlu Ditambah
- Ini Kata Dinas P2B tentang Menara Saidah Miring














