DPR-Pemerintah Berebut Siapkan Paket RUU Politik
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR dan pemerintah tarik menarik mengenai inisiatif revisi paket undang-undang politik yang akan dibahas dua lembaga itu tahun depan. Keduanya mengklaim akan mengambil inisiatif revisi. DPR berkeras rancangan undang-undang itu akan menjadi disusun oleh DPR, begitu pun pemerintah.
Ketua DPR Agung Laksono mengatakan paket itu terdiri Undang-Undang Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden, Partai Politik, Susunan dan Kedudukan Anggota DPR, MPR, DPD, dan DPRD, serta Organisasi Kemasyarakatan. "Akan jadi inisiatif DPR," katanya di tengah acara buka puasa bersama di rumah dinasnya, Kompleks Perumahan Pejabat Tinggi di Widya Chandra, Jakarta.
Namun, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Sudarsono mengatakan pemerintah telah menetapkan anggaran Rp 15 miliar untuk pembahasan paket undang-undang tadi. Tiap undang-undang dicadangkan dana Rp 2,5 miliar. "Anggaran sedang dibahas bersama Komisi II Komisi Pemerintah)," ujarnya ketika dihubungi.
Aqida Swamurti
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Nasional
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta













