DPR-Pemerintah Berebut Siapkan Paket RUU Politik


TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR dan pemerintah tarik menarik mengenai inisiatif revisi paket undang-undang politik yang akan dibahas dua lembaga itu tahun depan. Keduanya mengklaim akan mengambil inisiatif revisi. DPR berkeras rancangan undang-undang itu akan menjadi disusun oleh DPR, begitu pun pemerintah.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan paket itu terdiri Undang-Undang Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden, Partai Politik, Susunan dan Kedudukan Anggota DPR, MPR, DPD, dan DPRD, serta Organisasi Kemasyarakatan. "Akan jadi inisiatif DPR," katanya di tengah acara buka puasa bersama di rumah dinasnya, Kompleks Perumahan Pejabat Tinggi di Widya Chandra, Jakarta.

Namun, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Sudarsono mengatakan pemerintah telah menetapkan anggaran Rp 15 miliar untuk pembahasan paket undang-undang tadi. Tiap undang-undang dicadangkan dana Rp 2,5 miliar. "Anggaran sedang dibahas bersama Komisi II Komisi Pemerintah)," ujarnya ketika dihubungi.

Aqida Swamurti

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X