Kalla Sarankan DPR Bentuk Satu Panitia Pembahas Undang-Undang Pemilu
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Jusuf Kalla mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat membentuk satu panitia khusus membahas Undang-Undang Pemilu. "Supaya selesai tepat waktu," kata Jusuf Kalla di kantor wakil presiden, Jumat(6/10).
Menurut Kalla, isi Undang-undang Pemilu tidak berbeda jauh dengan aturan lama. Undang-undang itu akan saling melengkapi. Rancangan Undang-Undang Pemilu masuk dalam paket undang-undang politik yang direncanakan selesai tahun depan.
DPR akan membahas paket undang-undang yang terdiri antara lain rancangan undang-undang susunan kedudukan, rancangan undang-undang pemilu legislatif, rancangan undang-undang pemilihan presiden, rancangan undang-undang partai politik, dan rancangan undang-undang pemerintahan daerah serta rancangan undang-undang organisasi kemasyarakatan.
Kalla yang juga Wakil Presiden mengatakan lama pembahasan undang-undang tergantung anggota DPR. "Kalau fokus bisa cepat," katanya. Ia mencontohkan, Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan yang diselesaikan dalam tempo empat bulan.
Departemen Dalam Negeri telah mengajukan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk pembahasan aturan tadi.
SUTARTO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Longsor, Serikat Buruh Akan Gugat Freeport
- Setrum Otak, Solusi Hadapi Matematika
- Unair Kembangkan Vaksin H5N1 dari Teh dan Kakao
- Nicola Rizzoli, Wasit Final Liga Champions
- Teras Narang Minta Pabrik CPO Bantu Perbaiki Jalan
- Federer: Nadal Bermain Agresif Sejak Awal
- Di Depan Menteri Agama, 20 Ahmadiyah Baca Syahadat













