Jaksa Penuntut Saudin Ditunjuk
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan Negeri Bekasi telah menunjuk dua jaksa penuntut umum perkara pembunuhan Kapten TNI Adiana Siringo-ringo, yang dilakukan suaminya Ajun Inspektur Dua Saudin Simamora Debataraja.
Jaksa itu adalah Kiki Yonata, Kepala Subbagian Sie Penuntutan Pidana Umum, dan M. Rohman, Kepala Subbagian Sie Prapenuntutan Pidana Umum.
Kiki mengatakan jadwal sidang belum bisa ditentukan sebab bukti-bukti yang dikumpulkan masih dalam tahap prapenuntutan pidana umum. "Kami masih bekerja guna menyempurnakan bukti-bukti sebelum ke meja hijau," katanya di Bekasi kemarin.
Saudin dijerat pasal-pasal pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia sendiri sudah dipecat dari kesatuannya dalam sidang profesi Polres Bekasi hari sabtu pekan lalu.
SISWANTO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York













