Jepang Beri Sanksi Baru Korea Utara
TEMPO Interaktif, Tokyo: Pemerintah Jepang hari ini menerapkan sanksi-sanksi baru terhadap Korea Utara, termasuk larangan impor, sebagai tanggapan atas uji coba nuklir mereka.
Jepang juga melarang semua kapal-kapal Korea Utara memasuki perairan Jepang dan akan melarang masuk hampir semua warga negara Pyongyang.
"Untuk melindungi kehidupan dan aset-aset warga Jepang, kami tak dapat mentolerir tindakan yang dilakukan Korea Utara," kata Perdana Menteri Shinzo Abe.
"Menimbang meningkatnya kemampuan misil dan nuklir Korea Utara, Jepang menjadi negara yang paling terkena dampak tindakannya dalam pengertian keamanan," katanya.
Hukuman lain akan diterapkan Jepang bila Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan resolusi baru, kata Abe.
Jepang mengimpor barang senilai sekitar Rp 1,35 triliun dari Korea Utara pada 2004, terutama makanan laut dan tekstil. Sebaliknya, Pyongyang mengimpor barang senilai Rp 728 miliar dari Tokyo, kebanyakan peralatan transportasi.
AFP | IWANK
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
- Tangkal Virus Corona, Kemenkes Siapkan 8 Program
- Korban Lapindo Ancam Minta Suaka Politik ke AS
- 10 Fakta Menarik Jelang Dortmund Vs Bayern
- Tabrakan Maut, 2 Tewas dan Belasan Kritis
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen













