Infografis
Senin, 16 Oktober 2006 | 02:54 WIB
Polisi Bekuk Penjual Pupuk Palsu
TEMPO Interaktif, Sragen:Polisi menangkap dua tersangka pemasok pupuk palsu ke petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Parno dan Gimin yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dibekuk polisi saat memasok pupuk di sebuah toko di Masaran, Sragen. “Mereka belum mengaku dari mana mendapatkan pupuk palsu itu,” ujar Kepala Polres Sragen, Ajun Komisaris Besar Sri Handayani, kemarin.
Pasar yang selama ini mendapat pasokan pupuk palsu, kata Sri, meliputi Ngawi, Sukoharjo, Madiun, Pacitan, Karanganyar, dan Wonogiri. Polisi juga menyita sebanyak 151 sak pupuk palsu berikut truk yang dipakai mendistribusikan ke beberapa toko. “Pelaku diancam hukuman penjara empat tahun.”
Anas Syahirul





