Tahun Depan, 30 Rancangan Undang-undang Diprioritaskan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Legislatif, F.X Sukarno, mengatakan, sebanyak 30 rancangan undang-undang akan menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2007.

"RUU yang akan menjadi prioritas pembahasanya antara lain, RUU Paket Politik, RUU Intelijen Negara, RUU Kumulatif terbuka tentang ratifikasi perjanjian internasional, RUU tentang Perubahan/Penggantian atas UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Kontitusi, RUU tentang Perubahan atas UU NO. 22/2004 Tentang Komisi Yudisial, dan sebagainya," paparnya dalam sidang paripurna, di DPR, Selasa (17/10).

Meski begitu, pekerjaan rumah para wakil rakyat tersebut tidak hanya terfokus pada ke-30 RUU itu. Menurut catatan Politisi Partai Demokrat ini, masih tersisa 48 RUU yang belum selesai dibahas dan masuk Prolegnas pada tahun 2005 juga 2006. "Maka jumlah UU yang harus diselesaikan oleh DPR adalah sebanyak 78 buah," ujarnya.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, Soekarno juga sempat memberikan beberapa masukan agar DPR bisa memaksimalkan penyelesaian tiap RUU. "Bahwa satu anggota DPR paling banyak memegang empat RUU. Kemudian, jumlah anggota Panitia Khusus suatu RUU sebaiknya 30 orang termasuk lima orang pimpinan, dan sebagainya. Juga termasuk apabila RUU itu sudah disahkan, harus dipertegas apakah ada catatan-catatan atau tidak," jelasnya.

Dalam sela sidang tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, sempat melayangkan interupsi. Meski Prolegnas ini sudah disahkan, ia meminta ditingkat Pimpinan DPR untuk tidak menerima usulan UU begitu saja untuk kemudian di bahas di Badan Musyawarah DPR.

Selain itu, Ia mensinyalir ada semacam negosiasi-negosiasi dari para Menteri sektoral dengan anggota dewan yang ada di tiap Komisi dalam rangka memunculkan RUU inisiatif DPR maupun pemerintah. "Ini dilakukan melalui komisi-komisi yang bersangkutan tanpa mekanisme yang sudah disepakati dalam Badan Legislasi," katanya.

Untuk itu, anggota komisi XI DPR ini meminta semua pihak di DPR agar mau menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Badan Legislasi. "Sehingga program Baleg ini bisa menjadi bagian yang terintegrasi dengan konsep yang sudah diputuskan oleh DPR selama lima tahunan ini,” jelas Tjahjo.

Aguslia Hidayah