Pengacara Hamid Akan Lobi Daan Dimara


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pengacara Hamid Awaluddin, Amir Syamsudin, mengajak Daan Dimara berdialog. “Kami mengajak mereka untuk berdialog dengan kepala jernih,” kata amir dalam keterangan pers di kantornya. Pengacara baru Hamid ini menilai kesaksian Daan tak menggambarkan kejadian sesungguhnya. Saksi lain seperti Nazaruddin Syamsudin, Sasongko, dan Mulyana W. Kusumah menyatakan sebaliknya.

Amir menjelaskan, seandainya benar ada pertemuan pada 14 Juni 2004, menurut dia, pertemuan itu bukanlah pertemuan panitia yang memutuskan harga segel pemilihan presiden putaran I dan II. Apalagi Hamid yang ketika itu sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum yang mengetuai pengadaan surat suara tak berwenang memimpin dan memutuskan harga segel.

Daan, yang juga bekas anggota KPU, melaporkan Hamid kepada polisi atas tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Daan dalam perkara korupsi pengadaan segel surat suara. Dalam sidang, Hamid membantah ada memimpin rapat penentuan harga segel pada 14 Juni 2004. Padahal, tiga saksi yakni Direktur PT Royal Standrad Untung Sastra Wijaya, staf pengadaan segel surat suara KPU Boradi, dan sekretaris panitia pengadaan surat suaradan Bakrie Asnuri menerangkan sebaliknya. Sebelum keterangan pers, lewat telepk selular Amir, Hamid menjelaskan menganggap pemberitaan terhadap dirinya telah melampaui proporsi.

Riky Ferdianto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X