Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pemburu Aset Koruptor Masih Efektif

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menganggap tim pemburu aset mereka masih efektif meski ada tim baru untuk mengejar aset koruptor kasus letter of credit fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru. "Karena objeknya berbeda," ujar Wakil Jaksa Agung Basrief Arief ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (26/10).Tim pengejar aset koruptor yang baru dibentuk April lalu, menurut Basrief, hanya mencari aset dari kasus L/C fiktif BNI. Sedangkan tim yang diketuai Basrief, mencari aset yang bukan hanya dari kasus BNI saja. "BNI hanya salah satu," kata Basrief.Saat ini tim pemburu koruptor yang diketuai Basrief masih terus berupaya mencari aset-aset koruptor yang ada di luar negeri. "Semua dalam proses," ujar dia.Pada April lalu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Luar Negeri, pemerintah membentuk tim pemburu aset koruptor kasus L/C fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru. Tim terdiri dari Departemen Luar Negeri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Departemen Keuangan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Namun Basrief mengatakan ia baru mengetahui pembentukan tim ini setelah ramai dibicarakan.Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Panitia Kerja Recovery Aset BNI Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mengatakan bahwa tim baru ini dibentuk berdasarkan permintaan dari panitia kerja Recovery Aset BNI komisi XI. "Karena kami melihat, recovery aset BNI masih sekitar 7 persen," ujar Dradjad.Bahkan, tambah Dradjad, pencapaian aset BNI yang berada di luar negeri masih nol. Untuk itulah, panitia kerja meminta agar dibentuk tim terpadu yang juga melibatkan Depatemen Luar Negeri dan Interpol.Permintaan ini dikemukakan panitia kerja sekitar bulan April. Saat itu, panitia kerja mengundang Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, dan BNI.Menurut Dradjad, tim ini tidak akan tumpang tindih dengan tim yang diketuai Basrief. "Karena kedua tim dileburkan," ujar Dradjad. Departemen Luar Negeri, menurut Dradjad, memang menjadi unsur utama dalam tim. "Sebagai akses ke luar negeri, tim memakai Departemen Luar Negeri agar koordinasi lebih kuat," ujar Dradjad. Fanny Febiana
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

Ilustrasi. ku.ac.ke
MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.


Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta, (21/4). Pada 21 April 2014, Hadi Poernomo resmi pensiun sebagai Ketua BPK. Tempo/Tony Hartawan
Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.


SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto
SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.


KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.


TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TEMPO/Bernard Chaniago
TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.


TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."


Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika
Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.


Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.


Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.


Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.