Kyai Sepuh Tolak Akui Kepercayaan Sebagai Agama

TEMPO Interaktif, Jember:Kiai sepuh NU dari Jember Abdul Muchid Muzadi dan Washil Syarbini memperingatkan dan menolak tegas rencana pemerintah untuk mengakui aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai agama. Keduanya menilai rencana itu bahkan bisa menyulut masalah atau bahkan konflik dalam kehidupan sosial-religi bangsa.

"Bisa jadi sejarah tahun 1970-an terulang lagi, jadinya ribut-ribut,” kata Muchid, Jumat. Waktu itu, kata Muchid, ada rencana mengakui aliran kepercayaan sebagai agama. Tapi akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam GBHN dan instruksi menteri agama tahun 1978 bahwa aliran kepercayaan bukan agama tetapi bagian dari budaya yang harus dibina.

Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri A Rasyid Saleh mengatakan pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang Undang Administrasi Kependudukan yang mengatur landasan hukum pengakuan aliran kepercayaan dalam pencatatan kependudukan. Penyelesaian RUU ini untuk mempercepat pengakuan aliran kepercayaan sebagai agama.

Washil Syarbini menyatakan jika Menteri Agama menyetujui aliran kepercayaan menjadi atau setara dengan agama, maka akan timbul konflik sosial diantara pemeluk agama dan aliran kepercayaan. Selama ini, kata Washil, pemeluk kepercayaan telah mengakui bahwa keyakinannya hanyalah budaya. “Kalau sekarang pemerintah mau mengakui sebagai agama dasarnya apa? Jangan hanya sekedar untuk kepentingan KTP saja, kehidupan umat beragama jadi kacau," ujarnya.

Muchid memandang rencana itu merupakan salah satu dampak liberalisasi dalam pemikiran dan kehidupan beragama yang makin marak. "Mengakui dan memberikan ruang dan hak bagi pemeluk agama dan aliran kepercayaan untuk melakukan ajaran dan keyakinan masing-masing saja sudah cukup kok."

Muchid dan Washil menyarankan pemerintah meninjau ulang rencana itu. Jika pemerintah hanya mempertimbangkan alasan diskriminasi atau bahkan hak asasi dalam kehidupan beragama, tanpa melihat situasi riil dalam masyarakat, dikhawatirkan rencana itu malah akan menyulut kontroversi yang berdampak konflik sosial. "Apalagi aliran kepercayaan di Indonesia itu banyak macamnya, kalau yang satu diakui sebagai agama, yang lain juga minta diakui, lama-lama kehidupan beragama jadi kisruh," ungkapnya.

Mahbub DJunaidy