Kejaksaan Agung Cari Lesmana Basuki


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan Agung kembali mengumumkan data dan wajah buronan perkara korupsi. Kali ini, koruptor yang diumumkan adalah Lesmana Basuki, terpidana dua tahun penjara karena korupsi dalam penjualan surat berharga Commercial Paper milik PT Hutama Karya pada 1994-1998.

Juru Bicara Kejaksaan Agung I Wayan Pasek Suartha mengatakan putusan kasasi Mahkamah Agung pada Juli 2000 memvonis Lesmana dua tahun dan ganti rugi Rp 15,3 miliar. Tapi, "Dia belum sempat dieksekusi karena melarikan diri," kata Pasek dalam jumpa pers di kantornya.

Pasek menjelaskan jabatan terakhir Lesmana adalah Presiden Direktur PT Sejahtera Bank Umum. Lahir pada 13 Januari 1923 di Labuan Bacau Maluku Utara, Lesmana terakhir tinggal di Jalan Padalarang 14, Menteng, Jakarta Pusat. "Ciri-cirinya, kulit putih, bentuk muka belut telur, dengan mata sipit dan telinga lebar, rambut hitam, dan berkaca mata," ujarnya. Informasi disampaikan kepada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia nomor telepon (021)00 7236510.

Agoeng Wijaya

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X