Marissa Dilaporkan ke Mabes Polri


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Calon Wakil Gubernur Banten Marissa Haque dilaporkan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Bekas politikus PDI Perjuangan ini dituduh mencemarkan nama baik LIRA dan melakukan perbuatan tak menyenangkan.

Presiden LIRA Yusuf Rizal mengatakan laporan ini adalah untuk memperkuat pengaduan LIRA Banten ke Kepolisian Daerah Banten. "Kami minta Marissa Haque meminta maaf dan mencabut pernyataannya," kata Yusuf di Mabes Polri, Jakarta.

LIRA mempermasalahkan pernyataan Marissa yang menyebut lembaga ini sebagai lembaga yang korup dan tak jelas. Yusuf meminta Mabes Polri untuk memproses secara hukum pengaduan LIRA.

Erwin Dariyanto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X