Senin, 13 November 2006 | 19:40 WIB
Marissa Dilaporkan ke Mabes Polri
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Calon Wakil Gubernur Banten Marissa Haque dilaporkan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Bekas politikus PDI Perjuangan ini dituduh mencemarkan nama baik LIRA dan melakukan perbuatan tak menyenangkan.
Presiden LIRA Yusuf Rizal mengatakan laporan ini adalah untuk memperkuat pengaduan LIRA Banten ke Kepolisian Daerah Banten. "Kami minta Marissa Haque meminta maaf dan mencabut pernyataannya," kata Yusuf di Mabes Polri, Jakarta.
LIRA mempermasalahkan pernyataan Marissa yang menyebut lembaga ini sebagai lembaga yang korup dan tak jelas. Yusuf meminta Mabes Polri untuk memproses secara hukum pengaduan LIRA.
Erwin Dariyanto
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Abah Landoeng, Kakek Relawan Anti-Korupsi
- Inilah Skuad Belanda untuk Hadapi Indonesia
- Kak Seto: Darin Mumtazah Harus Diperlakukan Khusus
- Kasus Blok A, Ahok Tak Gentar Hadapi Djan Faridz
- Pembunuh Tentara Dituntut 14 Tahun 6 Bulan Penjara
- Dua Kakek Bersaing Menjadi Pendaki Everest Tertua
- Gita Wirjawan Rajin ke Daerah, Bekal Nyapres?














