Pemerintah Tolak Penerapan Pajak Final


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah menolak usulan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) agar menggunakan sistem pajak penghasilan (Pph) badan final kepada perusahaan jasa konstruksi dan konsultan.

Sebab menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, dengan sistem pajak ini Pph dikenakan secara pukul rata. “Itu tidak adil,” kata dia hari ini. Namun di mata Ketua Umum Gapensi Agus Kartasasmita, sistem pajak ini dapat mengoptimalkan pendapatan pemerintah dari sektor konstruksi.

"Bahkan bisa lebih besar, hitung saja dari anggaran pembangunan 60 triliun, belum dari swasta," ujarnya. Selain itu, sistem pajak yang diterapkan saat ini membuka peluang terjadinya kolusi.

Wajib pajak dan petugas terkait proyek bisa runding. Bahkan proyek untung bisa dikatakan rugi. Namun dengan sistem pajak final, kontraktor akan terdorong untuk bekerja keras, efektif, dan efisien.

Sutarto, Harun Mahbub

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X