Senin, 20 November 2006 | 18:22 WIB
HRW: Pengadilan Saddam Cacat Hukum
TEMPO Interaktif, New York/b>: Human Rights Watch (HRW) menilai pengadilan atas bekas Presiden Irak Saddam Hussein cacat hukum. Lembaga hak asasi manusia yang berbasis di New York ini mendesak hukuman gantung yang dijatuhkan kepada pemimpin yang digulingkan militer Amerika Serikat itu dibatalkan.
"Pengadilan itu sudah dikotori oleh banyak prosedur dan cacat secara hukum," kata Nehal Bhuta, yang menulis laporan HRW tentang pengadilan Saddam setebal 97 halaman itu, Senin (20/11). "Proses pengadilan (pembantaian warga Syiah oleh Saddam di) Dujail sangat tidak adil. Hukuman mati mesti dicabut".
AFP | SS KURNIAWAN





