Tangerang Kewalahan Tata Angkutan Kota
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Kota Tangerang kewalahan menata angkutan kota. Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan kebijakan penentuan ijin trayek angkot di wilayahnya masih dikendalikan Provinsi Banten.
Mereka pun tidak berkutik ketika angkutan kota bodong atau yang berplat nomor hitam masih merajalela sehingga sempat diprotes supir angkutan kota yang resmi beberapa waktu lalu. Para sopir angkutan bodong itu rupanya mengaku mempunyai izin resmi dari provinsi.
Padahal, kata Wahidin, mereka tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin terhadap angkutan bodong itu. Namun izin justru keluar dari Dinas Perhubungan Banten.
"Kebijakan provinsi berlawanan dengan kepentingan kita," kata Wahidin di kantornya di Tangerang hari ini.
Suku Dinas Perhubungan Kota Tangerang tetap merazia angkutan kota berplat hitam saban minggu. "Setiap angkot yang tidak memiliki izin resmi pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Erlan Rusnarlan, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Tangerang
AYU CIPTA
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Pecat Stramaccioni, Inter Tunjuk Mazzarri
- FOTO: Jessica Alba Tampil Glamor di Singapura
- Ke Luar Angkasa Bareng DiCaprio Habiskan Rp 14,5 M
- Ada Es Krim Rasa Burung di Jepang
- Fatin Menang X-Factor Ramai di Twitter
- Sukotjo Akui Pernah Setor ke Irwasum Polri Rp 1 M
Berita Utama Metro
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
- Jakarta Bakal Punya Pedestrian Melayang
- Istri Perwira Polisi Dirampok di Tol Jagorawi
- Penyewa Rusun Marunda Bayar Rp 700 Ribu Per Bulan













