Presiden Usul Naikkan Batas Usia Pensiun PNS
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan adanya peningkatan batas usia pensiun pengawai negeri sipil serta anggota TNI dan Polri, dari 55 menjadi 60 tahun.
"Sayang kalau dipensiun terlalu dini," kata Yudhoyono dalam sambutannya saat membuka Muktamar Ikatan Dokter Indonesia ke -26 di Istana Negara, Jumat (24/11). Menurutnya, pada usia tersebut seorang perwira atau pejabat berada dalam puncak kematangan, kesegaran, serta cukup bijak dan berpengalaman.
Yudhoyono mengatakan, peningkatan batas usia tersebut akan didukung oleh upaya pemerintah untuk meningkatkan usia harapan hidup masyarakat Indonesiadari 66,2 menjadi 70,6 tahun. Dengan begitu, kata dia, orang Indonesia masih sehat pada usia 60 tahun.
OKTAMANDJAYA WIGUNA
Komentar (31)
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kementerian Kehutanan Gandeng TNI untuk Merehabilitasi Hutan
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- 150 Tahun Pastur Van Lith Dirayakan
- Australia Kembangkan Gas Dari Kotoran Babi
- WHO Antinegosiasi Dengan Industri Tembakau
- Luthfi Hasan Diduga Punya Tanah 2 Hektare di Bogor
- Freeport Berhenti, Negara Rugi US$ 1,82 Juta/Hari













