Pegawai Bank Gelapkan Uang Selama 13 Tahun
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menangkap SZ, 38 tahun, pejabat di bagian personalia Bank Lippo cabang Melawai Jakarta Selatan, dengan tuduhan penggelapan uang operasional dan pinjaman karyawan. SZ menilap Rp2 miliar selama 13 tahun menjalankan aksinya.
Menurut Kepala Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, SZ menarik dana dari kasir dengan membuat slip penarikan antar seksi.
"Seolah-olah untuk biaya operasional seperti penggantian berobat, kacamata, biaya seminar dan pinjaman karyawan. Padahal dana itu untuk kepentingan sendiri," kata Aris.
Jabatan SZ, kata Agus, memang mendapat tugas dan wewenang untuk mengabulkan permintaan kompensasi karyawan seperti tunjangan, penggantian dan pinjaman.
IBNU RUSYDI
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Metro
- Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
- Jakarta Bakal Punya Pedestrian Melayang














