Topik
Guru Tersangka Pelecehan Seks Ditangkap
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap EM, guru tersangka pelecehan seks terhadap dua siswi, pukul 15.00 WIB hari ini.
Sang guru ditangkap di Sekolah Menengah Pertama Budi Waluyo, di Jalan Cisanggiri III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penangkapan berlangsung saat pertemuan antara Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Yayasan Budi Waluyo. Polisi menangkap EM yang didampingi pengacaranya.
Kepala Unit Kriminal I Ajun Komisaris Damanik mengatakan, tersangka tak melakukan perlawanan atau menolak penangkapan.
Tapi, ketika digiring petugas, EM mengatakan tak pernah melakukan pelecehan seks yang dituduhkan terhadap dirinya. "Saya juga tidak pernah mengancam dengan pisau," kata dia.
EM pun meminta laporan pelecehan seks yang ditujukan atas dirinya segera dicabut dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak, laporan itu ia anggap sebagai pencemaran nama baik.
Arist Merdeka Sirait, Sekretaris Umum Komnas Perlindungan Anak, menyatakan percaya atas informasi dari anak-anak yang menjadi korban. "Kalau ada api, pasti ada asap," ujar Arist.
Wahyudin Fahmi|Indriani