BPKP Telusuri Aliran Dana Rekening Adelin


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri 34 rekening yang berkaitan dengan Adelin Lis, tersangka kasus dugaan pembalakan hutan di Sumatera Utara. "Kami mendeteksi adanya aliran dana keluar pada 2003 hingga 2006," ujar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Widayadi kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/11).

Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, polisi sudah memblokir ke-34 rekening itu. Namun, hanya menemukan dana sebesar Rp 170 juta. "Sebelum diblokir, dana itu telah mengalir keluar," ujar Bambang yang turut hadir dalam acara itu. Untuk itu, kata dia, pemblokiran atas rekening PT Mujur Timber dicabut agar mereka dapat membayar gaji karyawannya.

Didi menambahkan, BPKP akan terus memantau pengungkapan kasus Adelin karena akan menjadi model untuk mengungkap kasus-kasus lain dengan modus serupa. "Ada 26 kasus di Sumatera Utara model Adelin akan menyusul," ujarnya. Bahkan, ia yakin modus seperti ini sudah sangat familiar di daerah lain. Untuk itu BPKP akan mengintensifkan audit dan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian. Didi menegaskan siap menghadapi tuntutan Adelin yang menuduh hasil audit BPKP tidak benar.


Sofian

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X