Warga Filipina Masuk ke Indonesia Secara Ilegal


TEMPO Interaktif, Jakarta:

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap Zaga Ricky Bartch Cruz, warga Filipina karena masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Dia memiliki paspor asli, tapi masuk ke Indonesia tidak lapor ke Imigrasi," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Dody Maywardi Wibowo, hari ini. Menurut dia, empat bulan lalu, Ricky bekerja di Timor Leste sebagai buruh dengan gaji 10 dolar Amerika.

Karena merasa tak aman di negara itu, pada 25 November lalu, Ricky masuk ke Indonesia melalui Kupang. Dari sana perjalanan dilanjutkan ke Surabaya. Selanjutnya dia menumpang Lion Air ke Jakarta.

Dari Bandara Soekarno-Hatta, Ricky naik taksi ke Karet Jakarta Pusat. Petugas intelejen Imigrasi Bandara memperoleh informasi kedatangan Ricky ke Indonesia tidak dilengkapi dokumen. Petugas pun menangkap Ricky di kawasan Karet Selasa lalu. "Dia akan kami deportasi ke negara asalnya," kata Dody.

AYU CIPTA

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X