Pemerintah Jakarta Izinkan Perayaan Tahun Baru
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan warga untuk melaksanakan perayaan tahun baru 2007. Izin tersebut dikeluarkan setelah pemerintah daerah berdiskusi dengan DPRD, Majelis Ulama Indonesia, pengusaha dan asosiasi industri pariwisata di Jakarta.
Sebelumnya, masyarakat banyak mempertanyakan kelayakan perayaan karena hari terakhir di tahun ini bersamaan dengan Hari Idul Adha 10 Dzulhijah 1427 Hijriah. "Tanggal 10 Dzulhijah berakhir pada tanggal 31 Desember 2006 pukul 18.00 WIB, sehingga setelah waktu tersebut telah masuk pada tanggal 11 Dzulhijah," kata Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Yusuf Effendi Pohan, dalam siaran persnya, Selasa (5/12). Perayaan dapat dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB tanggal 1 Januari 2007.
Reza Maulana
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York













