Rabu, 06 Desember 2006 | 18:18 WIB
Jumat, Polda Panggil Maria Eva
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:J
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memanggil Maria Eva, Jumat (8/12). Artis dangdut yang video pornonya dengan Yahya Zaini anggota Dewan Perwakilan Rakyat beredar di masyarakat itu pernah melakukan aborsi.
"Dalam jumpa pers, ME mengaku melakukan aborsi. Itu bukan delik aduan. Kami akan memeriksanya," kata Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya hari ini.
Ketika ditanya apakah Yahya Zaini juga akan dipanggil? ""Semua akan ditelusuri. Itu bertahap," kata Ketut.
Indriani Dyah S
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Metro
- Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
- Jakarta Bakal Punya Pedestrian Melayang













