Topik
Infografis
Malaysia Selidiki Kebangkitan Al-Arqam
TEMPO Interaktif, Selangor: Departemen Agama Malaysia (JAKIM) menduga perkumpulan Rufaqa sesat karena mengamalkan ajaran yang persis Al-Arqam, ajaran Islam sesat yang telah dilarang di Malaysia pada 1994.
Tapi Abuya Ashaari Muhammad, pendiri Rufaqa dan bekas pemimpin Al-Arqam, menampik bahwa dirinya menggunakan Rufaqa untuk menghidupkan kembali ajaran Al-Arqam.
"Masalah ini sedang diselidiki oleh badan khusus, dan untuk sementara ini kami tidak bisa mengeluarkan komentar karena dikhawatirkan menyalahi prosedur," kata seorang pegawai JAKIM yang enggan disebut namanya kepada Tempo di kantornya hari ini.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Malaysia telah menangkap sekitar seratus anggota Rufaqa yang sedang mengadakan ceramah di Shah Alam, Negara Bagian Selangor. Majelis Agama Islam Selangor (JAIS) juga merazia tempat perkumpulan itu di daerah Bangi, Selangor.
Perdana Menteri Abdullah Badawi meminta semua majelis ulama di negara-negara bagian mengeluarkan fatwa tentang Rufaqa. Walaupun belum semua majelis mengeluarkan fatwa melarang ajaran perkumpulan itu, ulama Malaysia umumnya sudah menyatakan ajaran Rufaqa sesat.
Meski demikian, sejumlah bisnis dalam jaringan Rufaqa tetap berjalan. Dalam pantauan Tempo, sebuah restoran milik Rufaqa di Bangi, misalkan, terlihat berjalan seperti biasa, meski tak begitu ramai.
TH SALENGKE