Pelajar Pengedar Narkoba Ditangkap


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Tiga pengedar dan pemakai narkotika ditangkap polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan kemarin malam. Salah satunya adalah pelajar kelas III SMK Harapan Bunda Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Ketiganya adalah Firmanto (18), Latif Jamaludin (19), dan Puryadi (18). Firmanto dan Latif ditangkap saat bertransaksi di Jalan Wijayakusuma Ujung Nomor 52 Pondok Betung, Tangerang.

Dari mulut keduanya lalu muncul nama Puryadi, sang pelajar. Dari tangannya polisi menyita ganja sebanyak 32 bungkus.

Puryadi, kepada polisi, mengaku baru dua bulan terlibat bisnis barang haram itu. Ganja didapatnya dari bandar bernama Opel di Manggarai, Jakarta Selatan. “saya ingin menambah uang saku,” katanya menjawab alasannya berdagang narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Setyobudi, mengatakan selama 10 hari terakhir ini, mereka telah menangkap 63 tersangka kasus narkoba. Semuanya dijaring dalam operasi Antik Jaya. Polisi juga sudah mengamankan 1,1 kg ganja, 34 paket berisi 3,14 gram heroin, dan 6,6 gram sabu-sabu.

RUDY PRASETYO

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X