Mantan Polisi Militer Edarkan Narkoba
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga pengedar dan pemakai narkotika ditangkap petugas Kepolisian Resor Jakarta Selatan dalam sepekan ini. Salah satunya Chairul Anwar, 35 tahun, bekas anggota Polisi Militer TNI dengan pangkat terakhir prajurit satu.
Kepala Satuan Narkoba Jakarta Selatan Komisaris Setyobudi mengatakan, awalnya polisi menangkap Fatul Basri, 28 tahun, dan Alvin Rinaldi, 25 tahun, yang sedang bertransaksi narkoba di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan. “Dari keduanya disita lima bungkus heroin seberat 0,9 gram,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap Chairul Anwar di Jalan Cireunde, Ciputat, Tanggerang. Sebanyak 7 bungkus heroin seberat 1,5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok diamankan. Begitu juga uang tunai Rp 200 ribu.
Chairul mengatakan belum lama mengedarkan barang haram itu. “Baru dua bulan,” katanya singkat. Mantan anggota TNI ini pada tahun 2000 dipecat dari satuannya karena sering tidak masuk kerja. Setelah itu ayah beranak tiga ini bekerja serabutan. Selama jadi pengedar, Chirul juga sekaligus menjadi pemakai.
Rudy Prasetyo
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Metro
- Bentrok Antar Napi Salemba, Dua Terluka
- Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut













