Berkas Pengebom A&W Segera ke Kejaksaan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sudah menyelesaikan penyidikan terhadap M. Nuh, tersangka peledakan restoran cepat saji A&W di Plasa Kramat Jati, Jakarta Timur. Rencananya berkas pemeriksaan tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Sudah selesai, tinggal berkas dikirim ke Kejaksaan. Katanya dalam minggu ini," ujar Solihin, pengacara Nuh, usai pengecekan barang bukti di markas Datasemen Khusus 88 Polda Metro Jaya, Rabu (13/12).
Dalam pengecekan barang bukti sekitar pukul 12.00 WIB, Nuh alias Kholid mengenali seluruh barang bukti yang dikumpulkan polisi. "Ada banyak, sekitar 30 lebih, baik yang ditemukan di tkp (tempat kejadian perkara) ataupun di rumah," ujar Solihin. Beberapa barang bukti tersebut antara lain potasium, tabung, dan surat wasiat.
Indriani Dyah S
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?














