Berkas Pengebom A&W Segera ke Kejaksaan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sudah menyelesaikan penyidikan terhadap M. Nuh, tersangka peledakan restoran cepat saji A&W di Plasa Kramat Jati, Jakarta Timur. Rencananya berkas pemeriksaan tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Sudah selesai, tinggal berkas dikirim ke Kejaksaan. Katanya dalam minggu ini," ujar Solihin, pengacara Nuh, usai pengecekan barang bukti di markas Datasemen Khusus 88 Polda Metro Jaya, Rabu (13/12).

Dalam pengecekan barang bukti sekitar pukul 12.00 WIB, Nuh alias Kholid mengenali seluruh barang bukti yang dikumpulkan polisi. "Ada banyak, sekitar 30 lebih, baik yang ditemukan di tkp (tempat kejadian perkara) ataupun di rumah," ujar Solihin. Beberapa barang bukti tersebut antara lain potasium, tabung, dan surat wasiat.


Indriani Dyah S

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X