Target Penyelesaian RUU Paket Politik Tidak Tercapai, Pemilu Terancam Kacau


TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah hingga saat ini belum menyerahkan RUU Paket Politik untuk dibahas di DPR. Padahal, rancangan itu harus selesai pertengahan tahun depan jika ingin pemilu 2009 berjalan tanpa hambatan.

Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbekti mengatakan penyelesaian RUU Paket Politik yang terlambat akan mempersulit persiapan KPU untuk Pemilu 2009. "Waktu yang mepet berarti tidak ada lagi waktu untuk pemantapan organisasi," katanya dalam Diskusi Publik RUU Penyelenggara Pemilu di Hotel Milenium Rabu (20/12).

Ramlan menyangsikan RUU itu bisa selesai pada waktu minimal. "Dalam waktu normal RUU bisa diselesaikan enam bulan. Dengan prosedur normal bisa terlambat," katanya. Belum lagi memperhitungkan waktu penomoran dan pengesahan oleh presiden. Jika selesai akhir tahun depan, kata dia, tidak ada waktu untuk pengorganisasian KPU. "Alternatifnya, KPU harus langsung mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2009, tanpa pengorganisasian terlebih dahulu," katanya.

Artinya, kata dia, waktu akan semakin sempit untuk melakukan verifikasi, pencolonan, desain surat suara dan distribusi logistik. "Hal ini akan lebih parah daripada pemilu tahun 2004."

Dalam hitung-hitungan dengan keterlambatan penyelesaian RUU ini, kata dia, berarti untuk melakukan pencalonan, desain dan distribusi hanya ada waktu tiga bulan. "Padahal untuk pencalonan itu butuh waktu lebih dari satu bulan," katanya. Sebaiknya, kata dia, pembahasan RUU Paket Politik ini dibahas secara paket untuk menghemat waktu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asythari mengatakan pembahasan secara paket sudah disetujui. "Pansusnya akan dibentuk sub-sub untuk membahas per bagian," katanya. Dia menambahkan sebenarnya beberapa subtansi dalam RUU ini jika dibahas oleh parpol akan mempercepat penyelesaian RUU ini. "Salah satunya penentuan nomor urut pencalonan, jika sudah disetujui partai akan lebih cepat," katanya. Dia berharap pansus ini bisa lebih intens menyelesaikannya.

Eko Ari Wibowo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X