Presiden Tak Bubarkan Unit Kerja dan Staf Khususnya


TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan membubarkan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolan Program Reformasi (UKP3R) serta staf khususnya terkait dengan pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (DPP).

"Staf khusus dan UKP3R itu perangkat Presiden, berbeda dengan penasihat," kata juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng kepada wartawan usai mengikuti diskusi Radio Ramako bertajuk Dinamika Politik Hukum 2007, Sabtu.

Andi mengatakan, UKP3R dan staf khusus presiden tidak menjalankan fungsi memberi nasihat, sehingga keberadaannya tidak akan tumpang tindih dengan DPP. Namun, kata dia, presiden akan merombak keberadaan beberapa penasihatnya seperti ekonom Sjahrir, Ali Alatas, dan Rachmawati Soekarnoputeri.

Andi mengatakan, presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih sendiri orang yang dianggap cocok sebagai anggota dewan penasihat. Yang jelas, kata dia, anggota dewan tidak boleh merangkap jabatan termasuk jabatan partai politik.

Andi mengungkapkan, sudah ada yang mengajukan nama kepada presiden untuk menjadi anggota DPP. Partai, kata dia, boleh mengusulkan calon ketua atau mantan ketuanya namun tidak boleh memaksakan. "DPP ini bukan tempat parkir orang yang sudah tidak dipakai partai," ujarnya.

Pengamat Politik CSIS (Center for Strategic and International Studies), Indra J. Piliang, menyarankan anggota DPP sebaiknya diisi kaum negarawan atau orang-orang muda untuk kepentingan regenerasi politik.

Dia tak setuju dengan pemikiran memasukkan anggota partai politik ke dalam dewan tersebut. "Itu hanya akan memunculkan konteroversi apalagi nasihat orang partai tidak diterima presiden," ujarnya.

Oktamandjaya Wiguna

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X