Jemaah Haji Siapkan Class Action
Topik
TEMPO Interaktif, JakartaKetua Tim Pengawas Haji DPR Hasrul Azwar mengungkapkan, sejumlah anggota jemaah haji akan mengajukan gugatan class action terhadap Menteri Agama Maftuh Basyuni. Hal itu terkait dengan kisruh penanganan katering, sehingga lebih dari 180 ribu anggota jemaah haji tidak mendapatkan makan selama dua hari.
"Saya dengar sebagian anggota jemaah sudah ada yang berniat menggugat Menteri. Saya bisa memahaminya karena itu hak mereka," kata Hasrul, yang juga Ketua Komisi VIII DPR, saat dihubungi Tempo kemarin.
Suradi, anggota jemaah haji asal Cipayung, Depok, yang masuk kelompok terbang (kloter) 82, membenarkan soal rencana itu. Anggota jemaah haji di tiap kloter dan maktab terus merapatkan barisan guna menyatukan langkah dan sikap. Mereka juga akan meminta bantuan pakar untuk membantu melakukan upaya hukum. "Pematangan, soal teknis hukum, dan siapa pengacaranya akan kami putuskan di Jakarta nanti," katanya.
Secara garis besar, jemaah haji akan menuntut agar pejabat berwenang yang melakukan kesalahan segera ditindak atau dipecat dari jabatannya dan ada kemungkinan akan meminta ganti rugi materiil dan imateriil. Sebab, uang 300 riyal yang diberikan pemerintah bukan ganti rugi, melainkan hak milik jemaah haji yang harus dikembalikan karena tidak dipakai.
Selain soal katering, jemaah haji akan menuntut soal kualitas pemondokan yang, di banyak tempat, ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan pemerintah dan kenyataan di lapangan.
Suradi menggambarkan, anggota jemaah haji kloter 82 menempati rumah susun dengan fasilitas minim di Distrik Misfallah, maktab 40, rumah nomor 651. "Padahal kami bayar untuk pemondokan sekelas hotel," ujarnya.
Izzul Muslimin, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, menyatakan akan membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi upaya class action jemaah haji itu. Posko akan ditempatkan di kantor Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat.
"Class action dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar lebih serius dalam menangani soal katering dan urusan haji secara luas," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muchtar Ilyas menyatakan, pada prinsipnya, pihaknya siap menghadapi gugatan jemaah haji. "Itu memang hak anggota jemaah yang memang dirugikan," ujarnya.
Sementara itu, Masyhuri A.M., Kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Departemen Agama, mensinyalir ada sabotase di balik gagalnya penyelenggaraan katering haji di Arafah dan Mina pekan lalu. Indikasinya, kata dia, Muassasah (kumpulan maktab) Asia Tenggara yang biasa mengurusi katering menolak menyediakan sarana dapur dan peralatan untuk digunakan Anna for Development Est. "Padahal persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat teknis," ujarnya.
Selain itu, Anna tidak diperkenankan menggunakan akses ke dapur-dapur yang terdapat di perkemahan maktab di Arafah. Ketika Anna ingin memasang atau menginstal alat dapur, malah dirusak, walaupun tidak ada yang bisa memberi tahu siapa yang melakukannya. "Jadi ini ada unsur sabotase dan kami yang kena getahnya. Ide awalnya on the right track," kata Masyhuri.
Namun, menurut Hasrul, kesimpulan semacam itu terlalu prematur. Ia meminta semua pihak menahan diri karena Presiden telah membentuk tim investigasi, yang dipimpin mantan Menteri Agama Tolchah Hasan. "Biarkan tim yang mengusut dan mengurai benang merahnya," kata Hasrul. Ninin Damayanti | Sudrajat
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Pakar: E-KTP Rawan Diretas
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Calon Pasangan Terbaik Indonesian Movie Awards
- Frans Magnis: Dipo Alam Wajib Bela SBY
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?
- Foto-foto Langka Macan Tutul Jawa di Habitatnya
- Kisah 33 Tahun Tinggal di Bantaran Waduk Pluit













