Imigrasi Tangkap Dua Warga Bangladesh


TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas kantor imigrasi kelas I khusus Bandara Soekarno-Hatta menangkap Karappiah Venktesh, 27 tahun dan Suresh alias Supial 20 tahun, yang mengaku warga negara Bangladeseh.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Dody Maywardi Wibowo mengemukakan dua orang ini ditangkap karena menggunakan paspor palsu. “Tersangka masuk ke Indonesia menggunakan paspor India palsu,” katanya, Jumat (5/1). Karappiah ditangkap pada 31 Desember lalu, saat ia berada di ruang tunggu terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.

Ayu Cipta

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X