KPK Periksa Ali Marwan Hanan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Ali Marwan Hanan, bersama istrinya Albaniati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

Kuasa hukum Rokhmin Dahuri, Herman Kadir mengatakan Ali diperiksa terkait dana bantuan yang pernah diberikannya kepada DKP. Menurut dia, dana bantuan itu berasal dari uang pribadinya, pemberiannya antar tahun 2002 sampai 2003. Tujuannya, kata dia, untuk praktek lapangan mahasiswa IPB di membuat tambak udang di Lampung. ''Besarnya tidak tahu namun tercatat dalam neraca pembukuan,'' katanya.

SANDY INDRA PRATAMA

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X