Senin, 08 Januari 2007 | 18:43 WIB
KPK Periksa Ali Marwan Hanan
Grafis Terkait
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Ali Marwan Hanan, bersama istrinya Albaniati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Kuasa hukum Rokhmin Dahuri, Herman Kadir mengatakan Ali diperiksa terkait dana bantuan yang pernah diberikannya kepada DKP. Menurut dia, dana bantuan itu berasal dari uang pribadinya, pemberiannya antar tahun 2002 sampai 2003. Tujuannya, kata dia, untuk praktek lapangan mahasiswa IPB di membuat tambak udang di Lampung. ''Besarnya tidak tahu namun tercatat dalam neraca pembukuan,'' katanya.
SANDY INDRA PRATAMA
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Istana Nilai Protes Penghargaan SBY Salah Kaprah
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia Memburuk
- Pelaku Pembantaian London, Pemuda Kelas Menengah
- Perwira Polisi Sabang Gegerkan Warga
- PKS: Rotasi Anggota di DPR Bukan untuk Serang KPK
- Wanita Ini Gugat McDonald's karena Suaranya Hilang
- Sebanyak 8.250 Siswa SMA Tak Lulus Ujian Nasional














