Kepala Polri Minta Posisi Polri Dipertahankan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polri, Jenderal (Pol) Sutanto, meminta keberadaan Polri di bawah langsung Presiden dipertahankan agar Polri makin profesional dan kinerjanya membaik.

"Kalau pada masa lalu,DPR/MPR sampai memutuskan Polri berdiri sendiri dibawah Presiden, tentu sudah melalui kajian mendalam dan matang,"ujar dia usai bertemu Presiden, Selasa (9/1) sore. Ia tidak menegaskan sikap menolak RUU Keamanan Nasional yang menempatkan Polri di bawah Departemen Dalam Negeri.

Ia mengingatkan bahwa setelah Polri berada langsung dibawah Pres, kinerja Polri makin meningkat dalam mengungkap teror, menangkap pelaku illegal logging,premanisme dan kejahatan-kejahatan lain yang tertangani dengan baik.

"Jangan sampai masyarakat jadi korban karena katakanlah ini perlu waktu. Sekarang kita perlu waktu,lebih baik kita pertahankan (Polri dibawah langsung Presiden)," ujarnya

Kerugian jika Polri dibawah departemen,ujar dia,adanya intervensi berbagai pihak seperti terjadi di masa lalu. "Dalam berbagai hal, penegakan hukum,politik tentang personil dsb."

Ia meyakinkan, Presiden tidak pernah melakukan intervensi,apalagi pihak lain. Lagi pula, ujar dia, polisi sekarang berada dibawah pengawasan misalnya Komisi Polisi Nasional.Dengan anggota terdiri dari Menkopolhukam, Mendagri, Menhub, Menhukham, pakar kepolisian dan pakar masyarakat.

"Dalam pelaks tugas sehari-hari, ada Menkopolhukam yang mengkoordinasikan kepolisian,TNI, Kejaksaan Agung, Mendagri, Menlu dsb. Semua selama ini berjalan lancar.Tidak ada kendala apapun yang kita lakukan."

Menurutnya, polisi merupakan aparat penegak hukum yang setiap hari harus terus melayani masayarakat. "Lain dengan TNI yang untuk menyatakan perang atas perintah Presiden yang disetujui DPR," katanya

Polri,ujar dia, setiap harinya menghadapi hukum di mana Kepala Polri tidak bisa intervensi ke penyidik dibawahnya. "Kecuali ada tindakan menyimpang, baru Kapolri bisa menegur," ujarnya.

Pertemuan tadi,ujar dia, tidak membicarakan soal RUU Keamanan Nasional. Ia menyerahkan pada rakyat jika memang RUU itu tetap diberlakukan. "Polri kan terserah rakyat," katanya.

Ia tidak mau mengomentari soal sikap setuju Golkar soal RUU Keamanan Nasional. "Tentunya DPR akan melalui proses matang." badriah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X