Topik
Pengendara Motor di Bekasi Masih di Jalur Kanan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian para pengendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Bekasi masih menggunakan lajur kanan. Mereka hanya melintas di lajur kiri saat ada polisi yang menjaga di jalur ini.
Seperti yang dilakukan Wahab, pengendara motor. Ia memang tahu dua hari ini ada penerapan tilang bagi pengendara sepeda motor yang tidak mau melintas di jalur kiri. "Saya sering lewat sini, kalau ada polisi ya lewat kiri, tapi kalau tidak ya, lewat kanan," katanya, Selasa (9/1).
Sementara Cahyono, 32 tahun, pengendara motor lainnya mengaku belum tahu peraturan jalur kiri motor itu. Saat melintas di jalan tersebut, katanya, memang ia melihat ada papan larangan melintas di jalur kanan. Tapi karena tidak ada polisi disana, ia melintas masuk. “Tiap pagi berangkat kerja juga lewat jalur kanan,” ujarnya.
Siswanto





