DPR Minta Pemerintah Lebih Ketat Dalam Pengawasan Transportasi


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi V DPR dari FKB, Azwar Anas, mengatakan pemerintah harus menerapkan pengawasan yang ketat terhadap alat dan operator transportasi. "Saat ini jumlah pengawas tidak mencukupi dengan jumlah armada yang semakin meningkat," katanya dalam rapat kerja dengan Departemen Perhubungan, Badan Meteorologi dan Geofisika dan Basarnas di Gedung DPR Rabu (10/1)."Perlu perbaikan sistem," katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan dan Tramsportasi Ikhsan Tatang mengatakan pemerintah akan segera memperbaiki sistem. "Kami akan memperbaiki kekurangan yang ada," katanya. Dia mencontohkan sertifikat kelayakan akan dilakukan secara rutin setiap satu tahun sekali.

Departemen Perhubungan juga akan melakukan penambahan jumlah inspektur kelaikan. "Saat ini inspektur kelaikkan itu jumlahnya hanya 50 orang," katanya. Dia menyatakan Departemen Perhubungan akan mengajikan penambahan 20 inspektur penerbang dan 30 inspektur teknis.

Tatang menambahkan pemerintah juga akan mendatangkan teknisi dari Amerika Serikat untuk melakukan evaluasi kelayakan pesawat terbang. Hal ini, kata dia, karena adanya tekanan oleh masyarakat yang menilai beberapa tipe pesawat terbang yang sering mengalami kerusakan yaitu Boing 377. "Kami akan mendatangkan teknisi asing sebanyak enam orang," katanya.

Tatang akan menerapkan hukuman yang lebih berat kepada pilot yang melakukan pelanggaran lebih dari satu kali. "Untuk memperketatnya akan diterapkan hukuman yang lebih keras," katanya. Hukuman itu, kata dia, akan diberikan dua kali lipat dari hukuman regular. "Akan diberikan hukuman empat hingga enam bulan yang biasanya hanya dua bulan," katanya.

Eko Ari Wibowo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X