Kecamatan di Depok Akan Dilengkapi Lahan Pemakaman


TEMPO Interaktif, Jakarta:

Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Pemerintah Kota Depok meminta agar setiap kecamatan tersedia area pemakaman umum. Saat ini Depok hanya memiliki satu tempat pemakaman umum, yakni di Kalimulya, Sukmajaya Depok.

Kepala DKLH kota Depok, Walim Herwandi mengatakan, permintaan itu diajukan dalam revisi Peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mengingat tingkat pertumbuhan penduduk di Depok semakin tinggi. Tak sebanding dengan ketersediaan lahan pemakaman.

"Kurangnya lahan pemakaman, membuat lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) akhirnya dijadikan tempat pemakaman," kata Walim kepada Tempo melalui telepon selulernya, hari ini. Menurut dia tersedianya lahan pemakaman umum disetiap kecamatan, warga tidak lagi kesulitan mencari lahan pemakaman.

ENDANG PURWANTI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X