Kecamatan di Depok Akan Dilengkapi Lahan Pemakaman
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Pemerintah Kota Depok meminta agar setiap kecamatan tersedia area pemakaman umum. Saat ini Depok hanya memiliki satu tempat pemakaman umum, yakni di Kalimulya, Sukmajaya Depok.
Kepala DKLH kota Depok, Walim Herwandi mengatakan, permintaan itu diajukan dalam revisi Peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mengingat tingkat pertumbuhan penduduk di Depok semakin tinggi. Tak sebanding dengan ketersediaan lahan pemakaman.
"Kurangnya lahan pemakaman, membuat lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) akhirnya dijadikan tempat pemakaman," kata Walim kepada Tempo melalui telepon selulernya, hari ini. Menurut dia tersedianya lahan pemakaman umum disetiap kecamatan, warga tidak lagi kesulitan mencari lahan pemakaman.
ENDANG PURWANTI
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kementerian Kehutanan Gandeng TNI untuk Merehabilitasi Hutan
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- 150 Tahun Pastur Van Lith Dirayakan
- Australia Kembangkan Gas Dari Kotoran Babi
- WHO Antinegosiasi Dengan Industri Tembakau
- Luthfi Hasan Diduga Punya Tanah 2 Hektare di Bogor
- Freeport Berhenti, Negara Rugi US$ 1,82 Juta/Hari
Berita Utama Metro
- Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'
- Jokowi: Rumah Sakit Terlalu Perhitungan
- Jaksa Terima Suap, Kejari Depok: Sesuai Prosedur
- Layani KJS, RS Puri Medika Malah Rugi 30 Persen
- Empat Bangunan Usaha Dibongkar
- Lagi, Kampung Pulo Terendam Banjir 2 Meter
- Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jatinegara













