Saksi: Perpanjangan HGB Hilton Hasil Kesepakatan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direksi Pelaksana Gelora Bung Karno, Yasidi Hambali menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi perpanjangan Hak Guna Bangunan Hotel Hilton di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/1)
Dalam kesaksiannya, Yasidi menyatakan perpanjangan HGB Hotel Hilton merupakan hasil kesepakatan antara PT. Indobuild.co dengan pihak pengelola Gelora Bung Karno. “Kesepakatannya Indobuild.co memberikan sejumlah kontribusi,” ujarnya.
Yasidi mengaku pernah menemui Direktur Utama PT. Indobuild, co. Pontjo Sutowo untuk membicarakan kontribusi tersebut. Menurutnya PT. Indobuild,co. harus membayar US 150.000 dollar selama tiga tahun. "Waktu itu ditawarkan US 350.000 dollar per tahun, tetapi keberatan," katanya.
Dana kontribusi tersebut selain digunakan untuk membangun sarana di kompleks Gelora Bung Karno juga masuk ke kas KONI. "Semua ini untuk kepentingan menjaga aset negara," kata Yasidi.
KARTIKA CANDRA
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah














