Gubernur Bali Protes Bantuan Tempat Ibadah

TEMPO Interaktif, Denpasar:Gubernur Bali I Dewa Made Beratha memprotes pemberian bantuan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pembangunan tempat ibadah di Bali. Proporsinya tidak adil, karena tak sesusai dengan komposisi jumlah pemeluk agama di Bali.

Departemen Agama, kata Beratha, tetap menggunakan komposisi jumlah umat beragama secara nasional dalam pemberian bantuan di Bali. "Akibatnya, jumlah bantuan bagi pembangunan tempat ibadah umat Hindu jauh lebih kecil dibanding umat beragama yang lain," tegasnya Kamis (25/1) siang ini saat menerima Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Rincian dana bantuan itu, menurut Beratha, perbandingannya adalah satu paket bantuan untuk Hindu, lima untuk agama Kristen dan sembilan untuk agama Islam. Hal ini, menurutnya, terus menjadi pertanyaan di kalangan tokoh-tokoh umat Hindu. Mereka berharap, pemberian bantuan dapat mengacu pada asas proporsionalitas dengan melihat kondisi di Daerah.

Dia mencontohkan pemberian bantuan oleh Pemerintah Daerah Bali melalui APBD akan diberikan dengan komposisi 80 persen untuk Hindu, 10 persen untuk muslim, 5 persen untuk Kristen dan sisanya untuk umat beragama yang lain.

Ketidakadilan, menurut Beratha, juga terjadi dalam penempatan guru agama di Bali. Sebab, penempatan guru non Hindu jumlahnya lebih banyak dari penempatan pegawai dan guru agama Hindu. "Ini memang pahit untuk dikatakan. Tetapi ini masalah lama yang belum juga terpecahkan," ujarnya.

Menanggapi aspirasi itu Prof Dr Mohammad Surya yang menjadi koordinator rombongan menyataan, akan menyampaikannya ke pihak Departemen Agama. "Saya kira alasan proporsionalitas itu memang harus menjadi perhatian bersama," katanya.

Rofiqi Hasan