Polisi Usut Penyanderaan Bayi

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Sektor Legok, Kabupaten Tangerang, mulai mengusut kasus penahanan bayi di Klinik Murni Asih di Jalan Raya Legok. Polisi menduga, bayi perempuan yang kini diberi nama Alfiah itu, sempat diberikan kepada orang lain sebelum dipulangkan kepada orang tuanya pada hari rabu lalu.

Kemarin polisi telah memeriksa orang tua si bayi, Sutrisno dan Sumarni. Polisi pun memanggil suster yang membantu persalinan dan petugas yang pertama kali melihat Sumarni datang ke klinik itu.

"Kami juga akan memeriksa pemilik klinik, Almer Purba," kata Kepala Polsek Legok, Ajun Komisaris Polisi Abdul Salim hari ini.

Penyerahan bayi itu dilakukan di salah satu ruangan di klinik tersebut kemarin, disaksikan wartawan dan Komisi Nasional Perlindungan Anak. Namun para wartawan melihat bahwa bayi itu dibawa dari sebuah mobil di tempat parkir klinik, bukan dari ruang bayi.

Juru bicara klinik itu, Effendi Sihombing, membantah dugaan polisi bahwa bayi itu sudah sempat diserahkan kepada orang lain. Adapun soal kedatangan bayi dengan mobil, dia mengatakan ruangan bayi di sana memang penuh sehingga Alfiah dititipkan di rumah Almer Purba.

AYU CIPTA