Polisi Tetap Berlakukan Lajur Kiri Motor

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Adang Firman mengatakan akan tetap memberlakukan penggunaan lajur kiri untuk sepeda motor di jalan-jalan yang sudah ditentukan.

"Polisi tetap komitmen," katanya, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1). Komitmen tersebut, menurutnya dibuat demi keselamatan bersama yang ditujukan kepada masyarakat. "Penggunaan lajur kiri juga dikarenakan perlunya penertiban dari pengguna jalan yang melakukan pelanggaran marka jalan," katanya.

Zaky Almubarok