Topik
Jum''at, 26 Januari 2007 | 20:34 WIB
Polisi Tetap Berlakukan Lajur Kiri Motor
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Adang Firman mengatakan akan tetap memberlakukan penggunaan lajur kiri untuk sepeda motor di jalan-jalan yang sudah ditentukan.
"Polisi tetap komitmen," katanya, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1). Komitmen tersebut, menurutnya dibuat demi keselamatan bersama yang ditujukan kepada masyarakat. "Penggunaan lajur kiri juga dikarenakan perlunya penertiban dari pengguna jalan yang melakukan pelanggaran marka jalan," katanya.
Zaky Almubarok





