Kasus Alda Risma Direkontruksi


TEMPO Interaktif, Jakarta:Ka


Kasus kematian Alda Risma yang masih menyimpan misteri, kemarin direkontruksi di Hotel Grand Menteng, Matraman Jakarta Timur. Rekontruksi itu menghadirkan Ferry Surya Perkasa, tersangka tunggal kasus itu dan dan empat orang saksi.

Rekontruksi terbuka untuk wartawan, tapi hanya di ruang lobby hotel. Reka ulang menuju kamar 432 di lantai empat tertutup. Reka ulang itu dimulai pukul 08.15 sampai 09.30 pagi. Diawali dengan kedatangan Ferry Surya Perkasa seorang diri ke hotel itu dengan menggunakan mobil Nissan X Trail warna abu-abu bernomor B 8550 O.

Tak berapa lama, Alda Risma yang diperankan Ajun inspektur Satu Desi datang bersama dua orang saksi perempuan yang berperan sebagai suter Yuni dan rekannya. Setelah mampir di lobby, keduanya naik lift menuju kamarnya.

Apa yang terjadi di kamar itu? Hanya polisi dan peserta rekontruksi yang tahu. Polisi melarang wartawan masuk ke kamar itu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Dahana yang ditanya mengenai reka ulang di dalam kamar tak mau berkomentar. Dia hanya berujar, "Jangan tanya saya."

Zaky ALmubarok

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X